Naah kali ini aku enggak akan bahas rokok lagi, karena sampe layar lepi
mimin keluar sodako juga enggak gampang menyelesaikan masalah remaja yang satu
ini. Jadi bahas apa min?? Oke, pertanyaan bagus. Yap! Ada yang udah kenal?
Rokok eletrik? Atau vape? Yang katanya lebih sehat dari rokok biasa dan enggak
berbahaya. Kenapa? Karena kan enggak ada asepnya, min. WAAAAHHHHH INI SALAH
BANGET. OKE, KITA BAHAS YA!!!
Rokok elektronik atau
rokok elektrik sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia. Banyak
yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman
dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman?
Menurut Craig
Youngblood, presiden perusahaan pembuat rokok elektrik InLife,
produk buatannya lebih aman daripada rokok tembakau. Dia juga menyatakan rokok
elektrik bebas polusi dan tidak berbau karena mengeluarkan uap, bukan asap.
Namun, Norman
Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa
pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka
panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis.
Para peneliti di University
of South California menemukan bahwa walaupun rokok elektrik mengandung
beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa, rokok elektrik secara
keseluruhan adalah pilihan yang lebih aman.
Sebagian instansi
internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan
dan peredaran rokok elektrik.
World Health Organization
(WHO)
WHO merilis sebuah
laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan
karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak
mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga
dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok
elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di
Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan
masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal
dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin
cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua
bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut
dapat menyebabkan kanker.
Apa Saja Kandungan
Rokok Elektrik?
Rokok elektrik atau
biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah
alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok
tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain
berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok,
Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004
melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).
Di dalam rokok
elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini
mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini
dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual
cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan,
kopi, atau cokelat.
Nikotin
Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun
tembakau. Nikotin berfungsi sebagai obat perangsang dan memberikan efek
candu. Itulah sebabnya banyak perokok yang
sulit berhenti merokok.
Propilen glikol
Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang
tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau
Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa
senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.
Gliserin
Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak
berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Cairan
manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri
makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan
rokok elektronik.
Hingga kini status
keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih
diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa
penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh,
infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke
serta penyakit jantung.
Langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah
menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa
sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.